Baca Juga Di Momen Hari Raya Idul Adha 1445 H/ 2024 M, FORWATUR Sembelih 1 Ekor Domba
Dikatakan Otang Tarlian dari Fraksi PKB berharap, ketika pemerintah daerah tidak menyelesaikan rekomendasi BPK dalam kurun waktu 60 hari, mestinya DPRD bukan hanya meminta BPK RI melakukan konfirmasi dan klarifikasi saja, tapi seharusnya DPRD meminta agar BPK RI melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.
Pada Poin ke 9 ada yang dihilangkan maka, jika tidak diselesaikan dalam 60 hari maka Pemda harus melakukan revisi, namun kenyataannya dalam rapat internal, poin tersebut dihilangkan sehingga merubah makna.
“Dari pemeriksaan menyeluruh menjadi klarifikasi dan konfirmasi, hingga kami memandang hal tersebut tidak perlu dicantumkan karena itu merupakan kewajiban Pemda, maka bagi kami itu keluar dari apa yang telah disepakati di awal”, tandas Otang.
Dirinya mempertanyakan kepada pimpinan, “Apakah akan dikembalikan ke Pemda atau tidak, jawab pimpinan tidak, kami dari Fraksi PKB menganggap itu ilegal, sehingga kami tidak bisa meneruskan rapat yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan merubah tanpa sinkronisasi ulang”, jelasnya.
Disinggung poin lainnya seperti Bimtek, Otang menuturkan harusnya dijelaskan secara keseluruhan, kalau dalam temuan BPK RI secara acak, karena sangat luar biasa nilai pengembaliannya kepada kas negara.
Dalam hal ini kami meminta kepada BPK RI untuk memeriksa secara keseluruhan, kalau ketentuannya seperti kembali lagi ke BPK RI apakah mau tidak ditindaklanjuti ke ranah APH.
Tujuannya yang dimaksud pengembalian kelebihan pembayaran adalah agar defisit keuangan daerah berkurang.
Dipertanyakan oleh awak media terkait temuan paling banyak di dinas mana, Otang menuturkan saat rapat pansus dirinya tidak diberikan LHP BPK RI oleh Pemerintah Daerah (Eksekutif), namun demikian kita berangkat ke BPK RI dan pihak BPK RI memberikan poin – poin temuan LHP BPK RI TA 2023, padahal harusnya kami di Legislatif harusnya menerima LHP BPK RI, pungkasnya. (driez)
Baca Juga PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune