Kapten Inf Handriyono, S.Pd menjelaskan kronologi kejadian menurut kepala desa bahwasanya mini bus atau mobil grand Max yang dikendarai Fahmi dari arah Banjar menuju Tasikmalaya menabrak motor Vario yang dikendarai Raisa bersama Ibunya dari arah manonjaya menuju Cineam. Jelasnya.
“Diindikasi Supir Grand Max ngantuk sehingga menabrak Motor Vario yang mengakibatkan Raisa Meninggal ditempat. Akibat melaju sangat cepat akhirnya mobil menabrak Rumah milik salah seorang Warga bernama Edi warga Desa Cilangkap Rt 26 Rw 06 Kecamatan Manonjaya”. ungkap Kapten Inf Handriyono, S.Pd.
Kapten Inf Handriyono, S.pd menambahkan untuk kerugian personil 1 orang meninggal dunia dengan identitas belum diketahui serta untuk kerugian materil 1 motor mengalami kerusakan yang sangat berat, mobil mengalami kerusakan ringan serta rumah milik Edi (45) mengalami kerusakan. Imbuhnya.
Babinsa dengan Anggota Polsek Manonjaya langsung mengecek ke TKP untuk Memberikan pertolongan Pertama dengan membawa korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka ke RSUD Dr. Soekardjo. Untuk Selanjutnya ditangani oleh unit lakalantas polres kota Tasikmalaya.***UWA