Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Banyaknya warga belum menyadari sepenuhnya sadar akan pemakaian masker dalam rangka pemutusan mata rantai bahaya covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan intruksi Presiden Nomor 60 dan Pergub Nomor 60 keterkaitan adanya peningkatan Covid-19 di beberapa daerah dan antisipasi penyebarannya satuan gugus tugas satpol PP, Polri, TNI terus bergerak mensosialisasikan pendisiplinan pemakaian masker kepada masyarakat.
Menurut Din Din Kabid Trantibum pol PP Kabupaten Tasikmalaya, dalam rangka operasi pendisiplinan memakai masker selama 3 hari kemarin yaitu di Polres Tasikmalaya, Jalan Mangunreja, Gerbang Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dilakukan memang pada prinsipnya masyarakat belum sepenuhnya sadar terhadap pemakaian masker dalam rangka pemutusan covid 19. Adapun kegiatan operasi pendisiplinan memakai masker sasarannya juga bukan hanya masyarakat pasar-pasar, toko-toko yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan lembaga pemerintahan pun sama.”Ucapnya
Selama kegiatan pol PP dibantu TNI, Polri, terus bergerak siang dan malam selama 3 hari kemarin dari tanggal 14-15/09/2020 yang terjaring operasi pelanggaran pendisiplinan tidak memakai masker sampai saat ini diperkirakan 1000 orang pelanggaran itu belum termasuk semuanya karena masih ada data dilapangan belum masuk ditambah data per kecamatan kalau secara data keseluruhan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya mungkin ribuan bahkan ratusan ribu pelanggaran tertib kesehatan memakai masker.”Katanya
Lanjut Din Din Adapun Jenis pelanggaran, kebanyakan membawa masker tapi tidak dipakai, pelanggaran tidak memakai masker, bagi yang melanggar langsung didata secara nik KTP masuk dalam aplikasi data, ada juga sangsi sosial lainnya.