Karawang, analisaglobal.com — Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono menggelar hasil pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2022, hasil pelaksanaannya Polres Karawang Satuan Reskrim dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 19 pelaku kejahatan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Karawang. Jumat (04/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag Ops, Kasat reskrim dan Paur Humas Polres Karawang.
Diungkapkan Kapolres, bahwa Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku yang masuk dalam target Operasi serta beberapa pelaku lainnya beserta penadahnya selama berlangsungnya Operasi Jaran Lodaya 2022. Operasi sendiri digelar sejak tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 26 Februari 2022 secara serentak se Polda Jabar.
Adapun pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2022 dilaksanakan guna menekan maraknya aksi curanmor dan penjualan kendaraan sepeda motor hasil kejahatan khususnya diwilayah hukum Polres Karawang, hasilnya berhasil diamankan 19 orang pelaku antara lain berinisial FAH, SB, AF, IS, AA, SM, RD, AJ, RW, EM, DS, WR, ID,TH, AB, ES, RH, ED, SK.
Untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.
” Selain pelaku, Sat Reskrim juga berhasil menyita barang bukti 47 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat 5 unit barang bukti roda empat, STNK 3 lembar, kunci T 12 buah dan senjata tajam 4 buah serta HP 13 buah, ungkap kapolres.