2 Penjelasan Yang Berbeda Terkait Belanja Pemeliharaan Sebesar 23 Miliar T.A 2022, LAKRI Pangandaran “SIAPA PEMBOHONG”

2 Penjelasan Yang Berbeda Terkait Belanja Pemeliharaan

Pangandaran, analisaglobal.com — Sebelumnya diberitakan terkait belanja pemeliharaan sebesar 21,9 Miliar dan Hibah 19 Miliar pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran.

Hasil konfirmasi dan hak klarifikasi dari pihak TAPD Pemda Pangandaran sudah ditayangkan ke publik.

Menarik untuk disimak dan diikuti bahkan mendapatkan atensi dan support oleh warga masyarakat Pangandaran, karena baru kali ini di anggaran tersebut di angkat ke publik.

Adanya dugaan Finacial Fraud belanja pemeliharaan dan hibah TA 2022 saat berita terakhir pihak TAPD Pemda Pangandaran masih belum berikan data kepada LAKRI Pangandaran, sementara data – data tersebut ditunggu oleh warga masyarakat Pangandaran.

Baca Juga LAKRI Pangandaran Masih Menunggu Persiapan Data Pemeliharaan Dan Hibah

Ditemui Apudin di kediamannya Padaherang, Selasa 15 Mei 2024 menuturkan bahwa sesuai dengan arahan dan ijin dari TAPD, pihaknya harus konfirmasi juga terkait teknis ke semua SKPD untuk mempertanyakan belanja pemeliharaan dan hibah.

“Baru satu SKPD yang kami konfirmasi karena anggaran paling besar belanja pemeliharaan itu di dinas DPUTRPRKP sebesar Rp 23 Miliar”, ujar Apudin.

Saya melihat dan mendengar sendiri apa yang disampaikan salah satu staf DPUTRPRKP bahwa anggaran belanja pemeliharaan TA 2022 kurang lebih 22 Miliar.

Sementara dalam P2APBD 23 Miliar, adapun ada selisih 21.9 miliar itu sudah ada SP2D, SPM, LPJ dan kelengkapan adminitrasinya dari pihak dinas PUPR, dan pembayaran belanja pemeliharaan sudah lunas semua dibayarkan di TA 2023, ketika sudah terbitnya SP2D, pun dengan semua pekerjaan sesuai pagu yang dianggarkan di DPA, imbuh Apudin.

LAKRI Pangandaran “SIAPA PEMBOHONG”

Apudin juga menambahkan bahwa hasil konfirmasi dengan Dinas PUPR Pangandaran selama ini pihak dinas sudah sesuai aturan terlebih ketika pihak BKAD meminta data – data yang dipertanyakan oleh LAKRI Pangandaran, berkas semua sudah diserahkan ke BKAD untuk kegiatan belanja pemeliharaan TA 2022, sementara untuk hibah pihak BKAD tidak memintai ke Dinas PUPR, paparnya.

Lebih lanjut Apudin menjelaskan setelah hasil konfirmasi untuk kegiatan belanja pemeliharaan di DPUTRPRKP TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 41 Miliar, dan realisasinya sebesar Rp 21,9 Miliar itu sudah sesuai CPCL pekerjaan, namun untuk realisasi pembayaran TA 2022 sebesar Rp 17 Miliar, sedangkan yang 3 Miliar itu TA 2021 (hutang) yang dianggarkan kembali TA 2022, dan dibayarkan di TA 2023, tuturnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *