219 Napi di Lapas Ciamis mendapat Remisi, Ini Pesan Wabup Yana !!!

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Soni Sopyan mengatakan program remisi ini rutin dilaksankan setiap tahun dan merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Dengan adanya pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, diharapkan bahwa napi yang mendapatkan Remisi Umum tersebut dapat menyesali pelanggaran hukum yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Serta lebih semangat mengikuti program pembinaan di Lapas, dapat memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat dan lebih cinta tanah air, ” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 211 napi mendapatkan potongan masa tahanan dan 8 orang narapidana bebas karena masa tahanannya telah habis. (Red)

PROKOPIM CIAMIS

Baca Juga Dulu Pahlawan Berdarah-Darah, Kini Peserta Upacara HUT RI Rela Berbasah-Basah

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *