Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang sering beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya telah diamankan 4 pelaku, KS alias Kamil, DS alias Abeng sebagai pelaku (pemetik), RR dan AJ sebagai joki, dari pengakuannya telah melakukan di 36 TKP yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kerjasama Jajaran Polsek Indihiang dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (31/03/2022) di Mapolsek Indihiang
“Alhamdulillah Jajaran Polsek Indihiang yang di back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.
“Dari 4 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah kunci letter Y, 3 buah mata kunci astag, 1 buah obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai Merk dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih,” paparnya.