50 Anggota DPRD Ciamis Resmi Dilantik
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 50 anggota DPRD Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin pagi, 5 Agustus 2024. Pelantikan ini berlangsung di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.
Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis masa Jabatan 2024-2029.
Turut hadir Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Ciamis.
Dari 50 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 18 orang. Sedangkan wajah lama ada 32 orang.
Ini Harapan Pj Bupati Engkus Sutisna
Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Ketua DPRD Sementara yang diduduki oleh H. Oih Burhanudin (PDIP) dan untuk Wakil Ketua Sementara diduduki oleh H. Komar (PAN).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” ungkap Engkus Sutisna.