“Mereka kami amankan ke Mapolres berikut barang bukti sisa miras jenis tuak dan ciu sekitar 1,5 liter,” tambahnya.
Ipda Ipan Faisal, S.I.P. menambahkan bahwa para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Agar jadi perhatian bagi para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya agar tidak keluyuran malam, apalagi melakukan hal yang meresahkan terlibat pergaulan bebas dan berandalan bermotor,” tambahnya.***Day
Pages: 1 2