81 Pasangan Suami Istri Ikuti Itsbat Nikah Di Makodim 0613 Ciamis

“Kegiatan ini kita koordinasi antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama. Jadi kita kolaborasi, babinsa memberikan informasi kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah hingga kita itsbatkan,” kata Letkol Inf Wahyu AR.

Letkol Inf Wahyu AR menuturkan, pelaksanaan Itsbat Nikah ini diikuti oleh 81 pasang suami istri. “Hasil jemput bola itu mencapai 500 an pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah. Namun setelah diverifikasi oleh Pengadilan Agama hanya ada 81 pasang yang lolos dan bisa memiliki akta nikah resmi negara,” tuturnya.

Letkol Inf Wahyu AR menuturkan, pelaksanaan sidang istbat ini dilaksanakan di Makodim 0613/Ciamis. Sebelumnya juga dilaksanakan di Makoramil 1306/Panjalu. “Kedepan kita akan menggelar sidang itsbat di wilayah Kecamatan Banjarsari,” katanya. (Red)

Pendim 0613 Ciamis

Baca Juga Mobil Pick Up L300 Bermuatan Jengkol Terbalik Di Dermaga Eksekutif PT. ASDP Ferry Bakauheni

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *