Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Hampir 3 tahun tidak ada kegiatan bahkan Rapat anggota tahunan pun sama sekali tidak ada, dimana seharusnya setahun sekali pengurus koperasi wajib melaporkan keadaan koperasi kepada anggotanya bentuk tanggungjawab dalam Rapat Akhir Tahun (RAT).
Hal tersebut terjadi di koperasi para guru di lingkup UPTD Mangunreja dimana baik administrasi maupun tentang uang koperasi diduga tidak jelas keberadaannya. maka dengan adanya hal tersebut menjadi terbuka ketika ada salah seorang guru yang memerlukan biaya rumah sakit dengan susah payah mengajukan bantuan ke koperasi malah saling lempar antara ketua dan bendahara, walau pun akhirnya bantuan itu ada tapi tidak sesuai dengan apa yang di ajukan atau diharapkan.
Berdasarkan dari kejadian tersebut, Rustaman selaku kepala UPTD Pendidikan bersama H. Elan. S mengambil sikap dan mengundang para pengurus koperasi karena menurutnya Ini menyangkut hajat orang banyak (Para Anggota), kepentingan kami hanya ingin menyelamatkan nama baik koperasi. Ujar Rustaman saat ditemui analisaglobal.com diruang kerjanya. Rabu (28/07/2021).
“Saya menghimbau kepada jajaran pengurus untuk segera memperbaiki management Koperasi agar bisa berjalan dengan lancar, dari hasil kami dengan K3S beberapa waktu lalu, Alhamdulilah hak anggota tercover walau jauh dari seharusnya.” Jelas Rustaman
Di tempat terpisah menurut H. Elan selaku ketua K3S yang di dampingi oleh Yamin pengurus K3S membenarkan bahwa keadaan koperasi guru Pramuka Mandiri dalam keadaan kolaps, untuk itu kami berusaha untuk menyelamatkan kondisi Koperasi walaupun kami bukan pengurus koperasi, kalau masalah nominal uang yang tidak jelas keberadaanya kami kurang tahu. Ungkapnya
“Inisiatif kami dengan kepala UPTD arahnya adalah untuk menyelamatkan Koperasi dan juga memperjuangkan hak para guru selaku anggota koperasi.” tegasnya