Batasi Mobilitas, Polres Banjar Bersama Dishub Sosialisasikan Pemberlakukan Ganjil – Genap

Kota Banjar, analisaglobal.com — Dalam membatasi mobilitas masyarakat dalam situasi PPKM Level 3, Polres Banjar bersama Dishub Kota Banjar, dan BPBD, serta Dinkes Kota Banjar mensosialisasikan pemberlakuan Ganjil – Genap di jalan protokol Kota Banjar. Senin (23/08/2021).

Sosialisasi tersebut dengan cara Patroli Public Adress serta Rekayasa penutupan jalan dan Sosialisasi Pemberlakuan Ganjil-Genap kepada pengendara dalam rangka PPKM lanjutan Level 3

Nantinya penerapan ganjil-genap di Kota Banjar yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, untuk Jalan Letjen Swarto dan Jalan Hamara Efendi sebatas Penyekatan Mobilitas Masyarakat.

Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K,M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan tujuan penerapan ganjil-genap di kota Banjar tersebut untuk membatasi mobilitas dalam situasi Level 3 Darurat Covid-19.

“Pelaksanaan penyekatan kendaraan / kanalisasi kendaraan berdasarkan nomor polisi (nopol) kendaraan dengan pemberlakuan Ganjil-Genap di Jalan Perintis kemerdekaan, sedang di letjen Suwarto, dan Jalan Hamara Efendi sebatas penyekatan, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar sudah melaksanalan sosialisasi dengan membagikan leaflet kepada para pengguna jalan” ucap Bripka Nandi.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *