Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Selama dua pekan lebih Kabupaten Ciamis berhasil mempertahankan status level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Status tersebut diumumkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada rapat koordinasi evaluasi PPKM Jawa Barat secara virtual yang diikuti Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis dari Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (24/9/2021).
“Status level PPKM di Jawa Barat secara keseluruhan berada di level 3 dan 2. Untuk Level 3 ada 14 Kabupaten Kota sedangkan untuk level 2 ada 10 Kabupaten,” terangnya.
Dari data yang didapat 14 Kabupaten Kota yang berada di status PPKM Level 3 yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta dan Kota Banjar. Sedangkan untuk status level 2 PPKM diantaranya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Subang.
Menanggapi pemaparan tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis langsung melaksanakan evaluasi PPKM tingkat Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Wakil bupati Ciamis Yana D Putra. Rapat tersebut dilaksanakan guna melakukan evaluasi PPKM serta penyesuaian kebijakan status Level 2 PPKM.
Yana sapaan akrab Wabup Ciamis menyoroti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dilaksanakan sejak akhir 30 Agustus 2021. Ia menyayangkan masih ada segelintir siswa siswi yang masih belum disiplin protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker tatkala pulang sekolah.