Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun, Masyarakat Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah menggelar aksi demo ke Gedung Bupati Tasikmalaya terkait dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mansyur Supriadi, S.Kom selaku Kepala Desa Tawang.
Dari pantauan wartawan analisaglobal.com, Puluhan kendaraan dari Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah berangkat serbu menuju Singaparna (Gedung Bupati). Ratusan masyarakat dari kalangan tokoh, Pemuda, Bapak – bapak, Ibu-ibu antusias sekali untuk datang ke Gedung Bupati untuk menyuarakan aspirasi rakyat untuk menuntut Kepala Desa Tawang yang diduga telah Korupsi.
Menurut informasi, Mansyur Supriadi pernah menjabat sebagai anggota DPRD selama dua priode dan priode sekarang itu menjadi Kepala Desa Tawang Kecamatan Pancatengah.
Muhammad Satriana Ilham selaku Korlap Aksi mengatakan, kedatangan warga Desa Tawang itu tiada lain menuntut Mansyur Supriadi untuk di penjarakan, karena tindakan korupsi di Desa Wilayahnya. ucapnya Kamis (28/10/21).
Satriana Ilham Alias Boy menuturkan bahwa Desa Tawang Kecamatan Pancatengah itu telah diaudit oleh Inspektorat ke wilayahnya, dan diduga adanya penyalahgunaan anggaran Negara dengan nominal Rp. 399 Juta, dari Dana Aspirasi dan Pemotongan Siltap perangkat Desa 150.000 per orangnya. tuturnya
“Kita minta di non aktifkan, karena sudah muncul di rapat BPD Desa Tawang Kecamatan Pancatengah, dari hasil audit Inspektorat.” Ujarnya
Sementara, Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin menjelaskan hasil rapat Pemerintah Daerah termasuk dengan laporan Inspektorat, sesuai aturan yang berlaku dan aspirasi dari masyarakat Tawang. Kemudian, Pemerintah telah mengeluarkan surat untuk menonaktifkan Kepala Desa Tawang.