Kota Bandung, analisaglobal.com — Sesuai Undang – Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan sesuai kriteria masing – masing meliputi usaha mikro, usaha kecil dan usaha kecil menengah. Membuat laporan keuangan pada sektor UMKM sangat penting karena selain bisa mengontrol biaya operasional bisnis juga bisa mengetahui hutang piutang hingga mungkin memperhitungkan pajak.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mampu menerapkan akuntansi berupa pencatatan, pengambilan keputusan dan perencanaan jangka panjang mengendalikan UMKM sehingga terhindar dari pengeluaran di luar dari perencanaan UMKM di samping memonitoring adanya hutang pada pihak lain.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Langlangbuana & Universitas Komputer Indonesia bekerjasama dengan CV. Mekar Jaya pada tanggal 12 November 2021 mengadakan Sosialisasi Penggunaan Akuntansi Dasar UMKM Pada Pembuatan Laporan Keuangan Pengusaha Sarung Di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung yang dihadiri kurang lebih 11 orang pengusaha sarung dan perwakilan mahasiswa di wilayah usaha sarung Kecamatan Majalaya.