Bandung, analisaglobal.com — Sebagai upaya dalam rangka percepatan Vaksinasi Covid-19 dan juga mewaspadai terhadap kluster baru di saat libur natal dan tahun baru, Petugas dari Pos Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2021 Polres Majalengka Polda Jabar terus mengingatkan para pengunjung yang akan masuk ke objek wisata Bumi Perkemahan Panten Argalingga, Jumat, (31/12/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Kepolisian bersama Instansi terkait mewajibkan setiap pengunjung yang akan memasuki obyek wisata wajib menunjukkan sertifikat vaksin, Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka saat libur natal dan tahun baru.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib menunjukan sertifikat vaksin dan kepada para pengelola objek wisata dihimbau agar jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas, ujarnya.