Bandung, analisaglobal.com — Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di dampingi Dir Res Krimsus Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., dan Dir Res Krimum Kombes Pol. A Yani Sudarta, gelar Konferensi Pers, bertempat di Aula Maryoto Mapolda Jabar, Sabtu (01/01/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam jumpa pers mengatakan mengenai perkembangan kasus “BS” yang di tangani oleh Polda Jabar dilaksanakan secara konsisten dan dinamis, sebagai bentuk transparansi dari penanganan kasus terhadap publik. Polda Jabar konsisten menangani kasus tersebut dengan profesional dan sesuai aturan. di setiap perkembangan kasus ini akan kita sampaikan update sesuai perkembangan, ucapnya Kabid Humas.
Dalam kesempatannya Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, SH menjelaskan ,”Proses kasus ini kita laksanakan pada hari Jumat kemarin, kita telah memeriksa tiga atau empat orang saksi dan menyita 4 item barang bukti, hari ini bertambah menjadi 50 orang saksi dan bertambah menjadi 6 item Barang bukti,”
Tim penyidik Polda Jabar hari ini menyampaikan Update informasi penyidikan, terkait kasus “BS” sebagaimana yang telah di sampaikan pada rilis yang di laksanakan pada hari Jumat (31/12/2021) kemarin, dengan perkembangannya sebagai berikut.
,” Yang pertama adalah ,pada hari Jumat kemarin penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan saksi lainnya sebanyak 34 orang saksi dan menyita 4 item barang bukti. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa tim Penyidik Polda Jabar bertambah menjadi 50 orang dan 6 item barang bukti yang berhasil di sita.