Pangandaran, analisaglobal.com — Dalam rangka pengawasan Protokol Kesehatan Obyek Wisata di Kabupaten Pangandaran , Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli . Pengawasan kali ini dilakukan ke sejumlah Hotel, Cafe dan Resto di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (3 Januari 2022).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, bersama Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Satpol PP dan PBC PHRI Kabupaten Pangandaran.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap hotel, penginapan, Cafe dan Resto kawasan Pantai Pangandaran dalam rangka untuk menyadarkan para pelaku usaha wisata agar turut serta andil upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga pengunjung yang datang dapat merasa nyaman dan aman ketika berkunjung.
AKP Cecep menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman maka pelaku usaha wisata Pangandaran juga ikut andil melakukan upaya pencegahan Covid-19 salah satunya menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan.