Tak Vaksin, Pengunjung Dilarang Masuk Ke Kawasan Obyek Wisata Curug Cipeutey Majalengka

Majalengka, analisaglobal.com — Anggota gabungan Pengamanan di obyek wisata Curug Cipeutey kecamatan sindangwangi, Kabupaten Majalengka menerapkan pengawasan secara ketat bagi para pengunjung yang akan berkunjung ke objek Wisata Curug Cipeutey pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menjelaskan, sesuai aturan yang telah ditetapkan, maka seluruh pengunjung objek wisata wajib sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 .

“Pengunjung yang ingin masuk Obyek Wisata Curug Cipeuteuy harus menunjukkan kartu vaksin atau menunjukkan akun Peduli Lindung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si , SeninĀ  (3/1/2022)

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di objek wisata, serta melindungi warga dari terpapar virus yang kemungkinan dibawa oleh para pengunjung.

Untuk pengunjung yang belum vaksin, Polsek Sindangwangi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Majalengka melalui Puskesmas, telah menyiapkan gerai vaksinasi gratis di Posko pemeriksaan.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *