Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Loka pengawas obat dan makanan kota Tasikmalaya laksanakan kegiatan advokasi pengawasan pangan fortifikasi kepada para perwakilan beberapa dinas terkait yang berada di lingkungan pemkab tasikmalaya serta para pelaku usaha garam, yang bertempat di rumah makan Asep stroberry (asstro) singaparna tepatnya di jalan singaparna-Garut.
Jajat Setia Permana, Apt. Msi selaku kepala Loka Tasikmalaya menjelaskan kalau agenda kegiatan tersebut merupakan advokasi kepada pemerintah daerah terkait dengan pengawasan garam beryodium yang dipimpin langsung oleh BPOM pusat dengan diikuti beberapa instansi pemerintah daerah kabupaten tasikmalaya. serta kegiatan tersebut sebagai advokasi terkait kebijakan, peraturan, serta pengembangan garam konsumsi beryodium jadi yang dilibatkannya beberapa OPD atau Dinas terkait seperti disperindag, kesehatan, DPMPTSP, serta pertanian dan ketahanan pangan serta pihak dari setda kabupaten sebagai leading sektor, jelasnya. Kamis (17/09/2020).
Jajat Setia Permana, Apt.Msi juga mengungkapkan kalau tujuan dari pengawasan garam beryodium tersebut merupakan sebagai tindakan pencegahan stanting jadi kami fokus ke pengawasan garam supaya yodiumnya memenuhi syarat yaitu garam dengan yodium 30 ppm dan itu memerlukan dorongan dari pihak pemerintah supaya para pengusaha memenuhi persyaratan tersebut, ungkapnya.
Masih menurut Jajat Setia Permana, Apt. Msi, dirinya berharap mudah-mudahan pemda bisa mengikuti serta membuat kebijakan dan mendorong supaya para pengusaha garam di kabupaten bisa memproduksi dengan baik dan memenuhi Persyaratan, serta untuk para pelaku usaha harus mengetahui kewajibannya sebagai pengusaha jadi mereka harus menghasilkan produk yang bagus jadi harus memiliki SNI serta yodiumnya harus lebih dari 30 ppm serta apabila diedarkan harus memiliki izin edar dari BPOM, harapnya.