Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait permasalahan Kelompok Tani Simpang dan Kelompok Tani Pojok di Desa Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya yang diduga ternak sapi sudah dijual sebagian oleh pihak kelompok. Maka dengan hal tersebut, tim analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Heri Kusdiana, S.Pt. S.MI.
Dirinya menyampaikan, setelah kami melihat pemberitaan sebagaimana yang diberitakan oleh media analisaglobal.com, kami langsung melakukan pengecekan kelapangan sesuai instruksi dari kepala Dinas. Ungkapnya Jumat (14/01/2022).
“Kami langsung menemui pihak kelompok yaitu Kelompok Simpang dan Kelompok Pojok dan bertemu dengan pengurusnya baik itu Bapak Dede selaku ketua kelompok dan Pak Rudiat sebagai bendahara kelompok”, katanya.
“Mereka menyampaikan tidak ada masalah, kelompok dalam keadaan kondusif dan baik, itu hanya dinamika kelompok, adapun bantuan yang ada dari pemerintah dalam keadaan utuh dan keadaan sehat ternaknya dengan masing – masing 4 ekor sapi”, terangnya
Lanjut Heri menuturkan, Adapun Mengenai permasalahan tentang sapi dijual, mereka menerima sapi dalam keadaan utuh sebanyak 4 ekor. Memang ternak diterima di tahun 2021 belum ada hak untuk penjualan karena minimal kegiatan harus berjalan satu (1) tahun. Setelah itu melalui pemeriksaan dan lain-lain baru dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh peternak sebagai penerima. tuturnya
“Karena sebelum penerimaan, kelompok itu menandatangani pernyataan atau fakta integritas bahwa ternak yang diterima dan bantuan yang diterima tidak boleh diperjualbelikan, dan jikalau terjadi penjualan yang dilakukan oleh kelompok tersebut harus mengganti atau mengembalikan ternak dalam keadaan utuh.” tegasnya