Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 93,22 tertinggi di Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih peringkat zona hijau atas hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Drs. Dan Satriana di Kantor Ombudsman, Jl. Kebonwaru Utara, No.1 Kota Bandung, Kamis (20/01/2022).
Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaanya sehingga Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
“Atas nama pemerintah kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dan kepercayaan ini, sungguh kami tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini”, ucap Bupati.
Bupati juga mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan bonus, karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sudah merupakan tugas dan kewajiban pemerintah.
“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin semata, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat”, kata Bupati.
Ia menerangkan, bahwa tugas pemerintah adalah melayani bukan dilayani oleh masyarakat.