Program TKM Tahun Anggaran 2019 – 2021, Diduga Ada Potongan 30%, Dinas Seolah – Olah Lepas Tanggung Jawab

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) menjadi salah satu program unggulan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja formal dan informal. Program ini menjadi upaya untuk mewujudkan pembangunan bidang ketenagakerjaan yang kuat, inklusif dan berkelanjutan.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki agenda penguatan faktor utama pembangunan ekonomi melalui peningkatan daya saing tenaga kerja, memperbaiki iklim ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tenaga kerja mandiri menawarkan pelatihan dan bantuan sarana usaha melalui Program Pembentukan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP). Dalam program ini Kemnakertrans menawarkan program pelatihan dan bantuan sarana usaha yang ditujukan bagi tenaga kerja sukarela (TKS) Purna dan kelompok binaannya melalui subsidi program dan program penguatan usaha kelompok dampingan.

Dengan adanya subsidi bantuan tersebut, berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, dan sangat disesalkan, diduga adanya potongan yang begitu fantastis bagi penerima manfaat, selain dugaan potongan yang mencapai ±30% dugaan markup pembelanjaan pun terjadi, yang tentunya sangat merugikan bagi penerima manfaat.

Menurut salah satu penerima manfaat yaitu (M) mengatakan bahwa dengan adanya bantuan program TKM tersebut kalau dihitung secara akumulasi dirinya hanya membelanjakan untuk notebook/laptop dan kendaraan motor pengangkut dengan total pembelanjaan ±Rp. 14 Juta. Ucapnya

“Total anggaran subsidi bantuan kisaran Rp. 40 Juta, tetapi kalau dilihat dari bantuan tersebut saya hanya menerima ±Rp. 14 Juta saja itu juga nota pembelanjaan harus di markup.” tandasnya

Adapun dengan adanya hal tersebut analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi ke DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kabupaten Tasikmalaya melalui bidang ketenagakerjaan H. Omay Rusmana, S.Sos mengatakan bahwa dirinya tidak tahu akan hal tersebut. Ucapnya

“Untuk masalah bantuan dari program TKM, itu langsung dari kementerian, dan kami didaerah tidak terlibat akan hal tersebut, dan data arsip juga di kami tidak ada.” Ujarnya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *