Bandung, analisaglobal.com — Buntut kekisruhan pada bulan November 2021 lalu di Karawang yang mengakibatkan salah satu aktivis Ormas GMBI meninggal dunia sehingga Ormas tersebut melakukan unjuk rasa ke Polda Jawa Barat untuk menuntut otak dan dalang pembunuh aktivis Ormas GMBI. Rabu (27/1/2022)
Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.k., M.Si., Kabid Humas Polda Jabar mengatakan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pengunjuk rasa yang berlangsung anarkis dan merusak pasilitas umum serta pasilitas Negara, demo ini adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di karawang pada bulan November lalu dan kasus tersebut sudah ditangani serta diselesaikan dan sudah dikirimkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah masuk tahap ke II, jadi barang bukti serta tersangka sudah dikirim
Ditugaskan bahwa Polda serius dalam menangani kasus tersebut, dan kasus kasus lainnya secara hati-hati dan profesional, maksudnya disini Polda bekerja bukan adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok Ormas, apabila ada penegakan hukum tidak boleh adanya intervensi, sehingga tindakan polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan kepolisian negara republik Indonesia sebagai institusi Negara.
Adapun desakan atau kerusakan di Polda Jawa barat ini, kurang lebih gerbang pintu, kolom baja, 64 kepala pagar yang patah, 5 lampu yang rusak, kemudian 1 lampu dilahan parkir, 1 tiang tralis, penyangga kedudukan, dan taman.
Pada saat kejadian pelemparan batu terhadap petugas, pada saat ini Polda Jabar telah mengamankan ±725 orang dan 300 ini diantaranya bertato dan 24 residivis, dan turut diamankan barang bukti armor, roda empat 85 unit, roda dua 193, sebagian diataranya sudah dilaksanakan pengecekan data kendaraannya ditemukan 76 yang ditemukan data yang tidak sesuai