Bandung, analisaglobal.com — Dit Samapta Polda Jawa Barat laksanakan giat patroli dialogis kamtibmas serta himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan di beberapa titik termasuk titik rawan kerumunan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, Sabtu (05/02/2022).
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Dit Samapta Polda Jabar dalam pencegahan dan penanggulangan Covid 19 yang masuk zona PPKM level 1 dan 2 mengacu kepada Imendagri No. 03 Tahun 2022 Tanggal 17 Januari 2022, Tentang PPKM level 1 dan 2, level 1 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Khusus untuk Jawa Barat sudah memasuki level 1 dan 2.
Selain titik rawan kerumunan patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, aksi premanisme, serta mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa ijin, serta pengamanan- pengaman lainnya yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Dir Samapta Polda Jabar Kombes Pol. Eko Wahyudi Krisgiono, S.I.K.,M.Si. menyampaikan, kegiatan ini merupakan satu upaya yang dilakukan Dit Samapta Polda Jabar dalam melaksanakan PPKM, dengan cara melaksanakan patroli dialogis serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Adapun sasaran patroli ini di beberapa titik di antaranya daerah wisata, pusat pembelanjaan, taman-taman kota, sarana olahraga serta tempat ibadah dan tempat lainnya yang sekiranya berpotensi besar atau rawan terjadinya penyebaran virus Covid 19”. Ucap nya.