Kota Bandung, analisaglobal.com — Kapolsek Sukasari Polrestabes Bandung Kompol Mohammad Darmawan, SE, MH, bekerjasama dengan Koramil 1807 dan Kecamatan Sukasari melaksanakan giat penerapan Perwal No.13 Tahun 2022 PPKM Darurat Level 2 Covid 19 terhadap pelaku usaha di sepanjang Jl. Sarimanah Kel. Sarijadi sampai dengan Jl. Dr.Setiabudhi Kel. Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Senin (07/02/2022).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penerapan Perwal No.13/2022 PPKM Darurat Covid 19 level 2 dalam upaya mencegah Eskalasi penyebaran penularan Covid 19, Minggu (06/02/2022) malam.
Pages: 1 2