Jakarta, analisaglobal.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya menjadi level 3.
“Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 Februari 2022.
Kendati demikian, Luhut menekankan peningkatan level PPKM tersebut bukan karena tingginya kasus covid-19 varian Omicron, melainkan lantaran rendahnya tracing.
“Untuk di Bali, juga naik ke level tiga, salah satunya karena rawat inap yang meningkat,” ucapnya.