Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kapolsek Panumbangan Iptu Ajat Rudiyatun mengirimkan Kepala SPKT Polsek Panumbangan Aiptu Yaya Mulyadi untuk menghadiri kegiatan penyuluhan lanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) di aula kantor desa Medanglayang kecamatan Panumbangan kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (10/02/2022).
Dalam acara tersebut turut hadir Koordinator Penata Pertanahan BPN Kabupaten Ciamis Undang Randana, Camat Panumbangan Adep Khalid Fajari, perwakilan Kejari Ciamis Valentino T P Manurung, Plt. Kepala Desa Medanglayang Dadan Rahmat Hidayat dan para peserta PTSL wilayah Desa Medanglayang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panumbangan Iptu Ajat Rudiyatun menjelaskan Program tesebut dilaksanakan dalam rangka upaya penanggulangan sengketa tanah khususnya di wilayah kabupaten Ciamis. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan tanah banyak yang tidak terdaftar. Jelasnya.
Kapolsek Panumbangan Iptu Ajat Rudiyatun juga berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin mendaftarkan tanah sehingga identitas hak atas tanah yang dimiliki jelas. Itu merupakan pencegahan dini pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.