Pangandaran, analisaglobal.com — Jajaran personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh seluruh jajaran personel Polres Ciamis. Mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran Polres Ciamis. Seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Padaherang di wilayah Pasar Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (11/02/2022).
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Padaherang ini bersinergi bersama TNI dan instansi terkait lainnya. Seperti Koramil 1318/Padaherang, Satpol PP, pegawai kecamatan, desa, petugas kesehatan dan satgas Covid-19.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.I.K., SH., M.T., melalui Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ini bagian dari implementasi Instruksi Bupati Pangandaran No.1 Tahun 2021 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.