Lampung Utara, analisaglobal.com — Wakil Gubernur Lampung , Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka Sinkronisasi Strategi Arah Kebijakan Program Penanganan Kemiskinan. Pertemuan berlangsung di ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa (15/02/2022).
Tampak Hadir pada acara tersebut, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Lampung, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutan nya, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat mendukung program dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Lampung Tahun 2022-2024.
Menurut Bupati, Persoalan kemiskinan ini tentu merupakan hal yang sangat prinsip untuk ditanggulangi dan bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah Daerah semata, akan tetapi semua pihak turut bertanggung jawab serta berpartisipasi dalam penanggulangannya. Semua elemen memiliki tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, Perusahaan BUMN/BUMD, maupun unsur kemitraan lainnya.
Bupati mengungkapkan, dalam periode lima tahun terakhir, rata-rata angka kemiskinan Kabupaten Lampung Utara berhasil turun sebesar 0,66 persen, yang mana merupakan penurunan angka kemiskinan tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lain pada periode yang sama di Provinsi Lampung.
Namun angka kemiskinan Kabupaten Lampung Utara masih di atas angka nasional dan Provinsi Lampung, sehingga diperlukan upaya yang lebih ekstra dalam upaya intervensi percepatan penurunan kemiskinan di Kabupaten Lampung Utara. Apalagi di tahun 2021, akibat adanya pandemi Covid-19, angka kemiskinan di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung mengalami peningkatan,” ujar Bupati.