Garut, analisaglobal.com — Keresahan warga beberapa bulan lalu selalu timbul, pasalnya dengan hadirnya pedagang atau warung yang berkedok jualan biasa seperti kopi dan kebutuhan warga ternyata warung tersebut menjual obat-obatan terlarang.
Kapolsek limbangan kompol H. Uus Susilo membenarkan bahwa Polsek Limbangan telah memberi garis polisi untuk mencegah amarah warga yang selama ini keberadaan warung tersebut sangat meresahkan warga. Ucapnya. Sabtu (19/02/2022).
“Penutupan dan garis polisi dilakukan setelah polsek limbangan mendapat laporan dari warga Cikelepu, namun saat dilakukan pemasangan garis polisi pemilik warung sudah melarikan diri, kami akan terus melakukan pencarian orang tersebut, saat ini kami full buket dan melakukan lidik atas pedagang obat terlarang. Pedagang tersebut bukan orang Limbangan, pelaku menyewa warung tersebut belum lama.” Ungkap Kapolsek.