Sukabumi, analisaglobal.com — Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H,.S.I.K.,M.H., berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya.
Hal itu ditegaskan Kapolres Sukabumi kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
” Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua dan nantinya diserahkan lagi kepada orang tuanya,” tutur Kapolres Sukabumi, Minggu (20/2/2022).
Pages: 1 2