Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com –– Bantuan Keuangan (BANKEU) kepada desa adalah dana bantuan langsung yang dialokasikan kepada Pemerintah Desa yang digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, sehingga Kepala Desa Padasuka Kecamatan Sukarame memberikan hak jawab terkait pemberitaan yang sudah tayang pada tanggal (18/2/2022) Jum’at kemarin dengan judul “Desa Padasuka Kecamatan Sukarame Diduga Jadi Terminal Anggaran Program BANKEU T.A 2020.”
Saat dikonfirmasi langsung oleh analisaglobal.com, Kepala Desa Padasuka Syarif menjelaskan, kalau Bankeu tahun anggaran 2020 dirinya memang benar mendapatkan, Bantuan Keuangan dengan nominal Rp. 290 juta dan itu tidak dikelola oleh tim sukses melainkan dikerjakan oleh pihak LPMD/TPK yang sudah di sepakati dan Masyarakat setempat. Jelasnya. Senin (21/02/2022).
“Bantuan keuangan tersebut di alokasikan untuk beberapa titik, salah satunya untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan Madrasah tersebut sudah sesuai speck dan pekerjaannya sudah selesai dalam waktu yang sudah ditentukan pihak perencanaan serta kelembagaan”. Jelasnya