Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Ciamis. Salah satu upaya itu dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Ciamis di kawasan Pasar Manis dan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022).
Operasi yustisi tersebut dibawah kendali operasional AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., selaku Kasat Samapta Polres Ciamis. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan secara masif untuk memastikan penerapan PPKM di kawasan Pasar dan Terminal Ciamis. Mulai dari pedagang hingga masyarakat yang berada di Pasar dan Terminal.