Majalengka, analisaglobal.com — Jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku begal pantat. Kasus itu sempat viral beberapa hari terakhir ini dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, menjelaskan, pelaku berinisial AH (21 tahun) warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Pelaku ditangkap di jalan raya Majalengka – Rajagaluh, tepatnya di Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Edwin mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku meraba dan meremas pantat korban D (26), dengan menggunakan tangan kirinya. Peristiwa itu terjadi pada di jalan raya Majalengka – Rajagaluh, Jumat (11/3/2022) pukul 20.45 WIB.
“Ketika itu, korban menggunakan sepeda motor sendirian,” kata Edwin didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (15/3/2022).