Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kegiatan bimbingan teknis sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan LKPM Online yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Hotel City Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (23/03/2022) untuk para pelaku UMKM sudah dilaksanakan.
Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian Dinas PMPTSP provinsi Jawa Barat Drs. Diding Abidin, M.Si yang sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut.
Menurut Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSPTK, Nandang Heryana, S.Hut, M.Si saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan terkait perizinan yang sudah berbasis online atau OSS (Online Single Submission), serta bertujuan agar pelaku usaha dapat memenuhi kewajibannya untuk mengisi LKPM serta memberikan bantuan dan informasi bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam melakukan perizinan berbasis risiko. Ucapnya Senin (28/03/2022) kepada analisaglobal.com
“Alhamdulillah untuk acara tersebut di ikuti oleh 60 peserta, dan insya allah untuk kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara continue per triwulan sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB. Karena dalam setahun kegiatan tersebut ada 4 periode.” Jelasnya