Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Polres Tasikmalaya Kota menetapkan status 3 orang anggota geng motor yang pekan lalu diamankan karena membawa senjata tajam, pipa besi dan tongkat bisbol ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., mengatakan bahwa tindakan tegas patut dilakukan kepada para pelaku geng motor yang sudah meresahkan masyarakat.
“Komitmen kami untuk melakukan tindakan tegas, penyidikan sudah dimulai dan memang cukup bukti untuk diterapkan Undang Undang Darurat,” tegasnya, Rabu (30/03/2022) pagi.
“Tidak ada toleransi lagi, ini untuk memberikan efek jera dan selanjutnya proses hukum,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan tegas sudah sepantasnya diberikan kepada para pelaku geng motor karena tindakannya yang sudah meresahkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Kota Tasikmalaya.
“Ada tiga pelaku geng motor yang sedang kita proses hukum,” ungkapnya.