Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menerjunkan personel gabungan satuan fungsi melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di pasaran. Monitoring ini dilaksanakan ke sejumlah toko maupun agen minyak goreng yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis, pada Selasa (29 Maret 2022).
Pemantauan tersebut berdasarkan perintah langsung Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., kepada seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan hari ini dipimpin oleh Kompol Nia Kurnia selaku Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar.
Pengecekan pertama dilakukan minimarket Alun Alun Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, CV. Tohaga Ciamis, Yogya Depstore Ciamis, Pasar Manis Ciamis, dan Yogya Depstore Cikoneng. Pengecekan ini dilakukan untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasaran.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia selaku perwira pengendali lapangan menyampaikan, pengecekan ini dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran jelang bulan Ramadan.
“Saat ini distributor besar minyak curah di wilayah Kabupaten Ciamis sudah ada. Harga jual minyak curah sebesar Rp.14.500 per liter. Sedangkan untuk harga di kios Pasar Manis Ciamis dijual dengan harga Rp.25.000 per kilogram,” katanya.