Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rumah Tidak Layak Huni atau yang disebut Rutilahu adalah renovasi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial menjadi rumah yang laiak untuk di huni.
DPUTRPPLH kabupaten Tasikmalaya melalui bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) melaksanakan Sosialisasi penyaluran bantuan Sosial perbaikan Rutilahu tahun anggaran 2022 yang bertempat di aula kantor dinas, dan turut hadir dalam kegiatan tersebut para BKM/LPM/LKM dan para tim teknis serta perwakilan dari pihak polres Tasikmalaya serta perwakilan dari kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya. Rabu (30/03/2022).
Usai kegiatan, Fityan Aonillah. S.Hut. MT, M.Sc selaku Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) DPUTRPPLH Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan, kalau kegiatan tersebut untuk sosialisasi terhadap para LPM atau tim yang terlibat dalam program tersebut yang berada di 12 desa dengan total rumah 280 unit rumah. Jelasnya.
“Program Rutilahu ini adalah program dinas perumahan dan permukiman provinsi Jawa barat, yang dilaksanakan di 27 kabupaten/kota, dan Untuk tahun 2022 sekarang, di Jawa barat sebanyak 421 desa akan mendapatkan bantuan Rutilahu dengan jumlah rumah 9513 unit, dan untuk kuota kabupaten Tasikmalaya akan mendapatkan bantuan Rutilahu sebanyak 12 desa dengan total 280 unit rumah”. Ungkap Fityan.
Fityan Aonillah. S.Hut. MT, M.Sc menambahkan, untuk anggaran program Rutilahu di tahun 2022 sekarang sebesar 20 juta dengan alokasi 17,5 juta untuk bahan bangunan, 2,5 juta untuk operasional (Rp.2 juta untuk upah/HOK dan administrasi LPM sebesar 500 ribu rupiah). imbuhnya.
“Dalam pelaksanaan kegiatan harus ada koordinasi antara pihak dinas dengan seluruh tim teknis yang terlibat seperti Kepala Desa, LPM, Babinkamtibmas, serta Babinsa supaya program ini berjalan lancar dan membantu dinas perumahan dan permukiman provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan Jabar juara dalam bidang perumahan dan permukiman”. Ucap Fityan.