Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Tepatnya pada hari Senin, 04 April 2022 Pukul 08.15 s/d 08.30 WIB bertempat di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya telah dilaksanakan Korp Raport Masuk Satuan & Pelaporan Kenaikan Pangkat 1 April 2022 yang di pimpin langsung oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kasdim 0612/Tsm, Pa Staf Kodim 0612/Tsm, Seluruh Danramil Jajaran Kodim 0612/Tsm, Ketua Persit KCK Cabang XXIII beserta Pengurus, serta Perwakilan dari anggota Makodim 0612/Tsm. Adapun jumlah Anggota yang melaksanakan Korp Raport sebanyak 42 orang yang terdiri dari, 3 orang Pa masuk satuan, 3 orang pindah satuan dan 36 orang naik pangkat Bintara dan Tamtama yang di dampingi istrinya masing-masing.
Adapun untaian Kegiatan tersebut dimulai dengan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya memasuki lapangan upacara, Pasukan disiapkan, Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara,Laporan komandan upacara, Penyematan pangkat kepada perwakilan kenaikan pangkat, Korp rapot masuk dan pindah satuan oleh Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P.
Serta amanat dari Dandim 0612/Tasikmalaya selaku inspektur upacara.
Dalam amanatnya beliau mengatakan, diawali amanat ini marilah kita memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha kuasa, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat mengikuti acara laporan Korps kenaikan pangkat, Korp rapot masuk dan pindah satuan Bintara dan Tamtama dalam keadaan sehat wal’afiat.
Hal yang sangat esensial, untuk diperhatikan bahwa alih tugas suatu jabatan di semua tingkatan hendaknya dimaknai sebagai suatu amanah yang harus di pertanggung jawabkan. Peluang untuk menghasilkan karya pengabdian terbaik kepada satuan, dalam arti tuntutan jabatan yang kita emban akan berbanding lurus dengan nilai-nilai pengabdian, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul, bahkan pengorbanan waktu, pikiran dan tenaga juga di tuntut kesetaraannya.
Dandim 0612/Tasikmalaya menambahkan, Kenaikan pangkat bukan merupakan hak sepenuhnya dari seorang Prajurit dan PNS, karena kenaikan pangkat selalu terkait erat dengan sistem pembinaan personel baik pada jabatan sebelumnya maupun promosi jabatan saat ini. Persyaratan kenaikan pangkat tidak cukup hanya didasarkan pada tuntutan formal administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui prestasi kerja fisik yang prima dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan. Sering dengan kenaikan pangkat tentunya membawa konsekuensi bahwa para Bintara Tamtama dan PNS dituntut untuk mampu meningkatkan kemampuan pribadi sesuai dengan pangkat dan jabatannya, upaya kearah itu antara lain dengan membudayakan kegiatan berlatih dan belajar berbagai ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas dengan cara demikian diharapkan tugas dapat dilaksanakan dengan optimal. Imbuhnya.
“Aspek lain yang juga perlu diperhatikan adalah aspek peningkatan kemampuan dalam pembinaan wilayah sehingga diharapkan para Bintara dan Tamtama memiliki kepekaan, kepedulian dan menjadi contoh teladan yang baik serta mampu berkomunikasi untuk mendorong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Korwil dengan baik maka akan tercapai suatu tatanan kerja yang lebih dinamis dan inovatif”. Ucap Dandim 0612/TSM.