Bandung, analisaglobal.com — Sejumlah aksi menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa digelar mahasiswa dan pengunjuk rasa di wilayah Jawa Barat, Senin (11/4/2022)
Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 9 tahun.1998.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si mengatakan bahwa aksi unjuk rasa hari ini, berlangsung pada 25 titik lokasi di wilayah Jawa Barat dengan menerjunkan ribuan petugas Kepolisian.
Pada pengamanan dan pengawalan aksi unras kali ini, dapat dipastikan para personel Jajaran Polda Jabar tidak membawa tongkat pemukul dan senjata api, ini sesuai dengan atensi Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si yang meginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada anggota yang membawa senjata.
Polda Jabar pada pelaksanaan unjuk rasa mengedepankan pendekatan persuasif serta menghindari tindakan represif.
Adapun mahasiswa di Jawa Barat, secara umum melangsungkan aksi demonstarasi dengan berorasi menggunakan spanduk di sekitar kantor DPRD setempat.