Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Maraknya dengan keberadaan travel gelap di wilayah kabupaten Tasikmalaya, ratusan sopir elf melakukan aksi mogok untuk beroperasi dan menggeruduk kantor Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (13/4/2022), mereka menuntut segera agar travel ilegal ditertibkan. Pasalnya, akibat travel gelap yang marak beroperasi, pendapatan para sopir elf yang mengantongi izin trayek untuk mengangkut penumpang ke kawasan Kabupaten Tasikmalaya, merosot tajam.
Dindin Dimyati selaku pengurus angkutan umum wilayah Tasik selatan menegaskan, Perusahaan travel ilegal di Kabupaten Tasikmalaya dari tahun 2020 sampai tahun 2022 sekarang mereka sudah menjamur dan tidak mempunyai izin, maka dari itu kami datang ke sini untuk menuangkan aspirasi kita ke Dishubkominfo, Ketua Dewan, Bupati dan Kapolres Kabupaten Tasikmalaya. tegasnya.
“Adapun dari pihak Dinas Perhubungan dan Kominfo tidak bisa bertindak, memang tidak ada wewenangnya, karena yang punya wewenang dan yang berhak menindak adalah pihak aparat Kepolisian, soalnya itu kan mobil angkutan berplat hitam seperti Avanza, Xenia.” Jelasnya