Transparansi Perencanaan Dan Realiasasi Program BPNT dan BLT Migor Dalam Upaya Mencegah Ajang Bancakan

Kota Bandung, analisaglobal.com — Akhir-akhir ini yang telah terjadi banyak e-warong yang menjadi agen pencairan bagi KPM baik PKH ataupun BPNT di Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga hanya menjadi ajang untuk mencari keuntungan semata dari KPM, karena adanya indikasi kerjasama dengan para pihak, seperti supplier komoditi sembako ataupun oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga dengan harga jual yang tinggi tanpa memikirkan nasib KPM.

Dampaknya nominal bantuan yang di terima para KPM BPNT sudah tidak utuh lagi. Pasalnya, para pihak supplier harus menentukan harga jual yang cocok untuk para KPM, karena harus menyisihkan sebagian nominal untuk di berikan kepada beberapa pihak seperti oknum agen e-warong, oknum TKSK, para oknum APH bahkan oknum kepala Desa guna untuk menjaga kondusifitas di lapangan. (Berita analisaglobal.com edisi hari Minggu – 17/04/2022)

“Sehingga dengan harga jual yang tinggi tanpa memikirkan nasib KPM yang berdampak pada nominal bantuan yang di terima para KPM BPNT sudah tidak utuh lagi,” ujar Ari Bramasto, S.E, Ak, M.Si, CA, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Langlangbuana Bandung kepada analisaglobal.com, Rabu (20/04/2022).

“Pasalnya, para pihak supplier harus menentukan harga jual yang cocok untuk para KPM, karena harus menyisihkan sebagian nominal untuk di berikan kepada beberapa pihak seperti oknum agen e-warong, oknum TKSK, para oknum APH bahkan oknum kepala Desa guna untuk menjaga kondusifitas di lapangan,” terang Ari Bramasto

Ia menjelaskan, tentu saja hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Perpres 54/2018, bahwa fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi tiga hal. Yakni, perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Fokus Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dari Kejadian di Kabupaten Tasikmalaya adalah fokus ketiga yakni penegakan hukum dan reformasi birokrasi lantaran keduanya sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada negara,” jelas Ari Bramasto.

Tantangan pada fokus ini antara lain, belum optimalnya koordinasi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, khususnya pertukaran informasi dan data lintas aparat penegak hukum, masih lemahnya adaptasi proses penegakan hukum pada era digital dengan modus kejahatan yang semakin berkembang dan kompleks dan masih terjadinya penyelewengan dalam penegakan hukum.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *