Hak Koreksi dan Hak Jawab
Pangandaran, analisaglobal.com – Terkait dengan tayangnya pemberitaan pekerjaan proyek bronjong yang di wilayah kecamatan Padaherang, Akhirnya Redaksi analisaglobal.com pada hari ini Kamis 19 Mei 2022, menerima surat dengan perihal Hak Koreksi dan Hak Jawab dari pihak CV. Karya Bakti Mandiri, yang beralamat di Jalan Raya Kertajaya Dusun Kertajaya RT 005 RW 004, Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Surat ber kop CV. Karya Bakti Mandiri itu dikirim dari Sugianto (29), Dusun Cibeureum RT 036 RW 006 Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, dengan Surat Kuasa Direktur terlampir, pada tanggal 19 Mei 2022, ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Analisaglobal.com di Tasikmalaya dengan nomor surat (Nomor : 014/SK-PRCV-KBM/II/2022).
Dalam surat tersebut yang dikirimkan oleh CV. Karya Bakti Mandiri menyampaikan Hak Koreksi dan Hak Jawab terkait pemberitaan di media analisaglobal.com pada hari Rabu 16 Mei 2022 dengan judul : “Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Di Ciganjeng Tidak Sesuai Bestek dan Terkesan Asal – Asalan”
Terkait Pemberitaan Pekerjaan Bronjong di Wilayah Ciganjeng
Adapun sebagai berikut ini Redaksi analisaglobal.com memuat Hak Koreksi dan Hak Jawab yang tertuang dalam surat tersebut,
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media saudara pada link :
https://www.analisaglobal.com/diduga-proyek-siluman-pekerjaan-bronjong-di-ciganjeng-tidak-sesuai-bestek-dan-terkesan-asal-asalan/
Tanggal 16 Mei 2022, dan berdasarkan kode etik maka dengan ini kami menyampaikan hak koreksi dan hak jawab kami atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut :
1. Perlu kami sampaikan, bahwa pekerjaan sebelum dilaksanakan pekerjaan tersebut, kami dari perusahaan sudah terlebih dahulu memberitahukan kepada Pemerintah Desa setempat (Pemerintah Desa Ciganjeng), bahkan kami pun datang beberapa kali ke Kantor Desa Ciganjeng karena ada hal yang harus diurus dari pihak Desa ke Kantor BBWS Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat guna pengajuan surat permohonan / permintaan Beronjong. Dan ini pun pengurusannya oleh kami selaku rekanan/kontraktor yang akan mengerjakan, karena bagian dari syarat kami untuk gambil tali/kawat beronjong ini disediakan dari kantor BBWS Citanduy.
2. Bahwa, selanjutnya didalam berita dituangkan “diduga tidak sesuai bestek atau acuan yang benar” ini statement siapa. Mengingat setelah kami melakukan cek dan ricek atau penelusuran yang katanya narasumber dalam berita tersebut disebutkan orang sekitar, ini kami tidak tahu dan tidak menemukan narasumber yang dimaksud dalam berita yang disebutkan ER (36) orang sekitar itu tidak ada atau kami temui sebelum dan sesudahnya. Yang Adapun inisial ER itu Eris yang juga sebelumnya sempat datang sebagai jurnalis. Namun usai berita itu muncul, karena dirinya tidak tahu bahkan jika dalam berita tersebut dirinya yang menjadi narasumber, maka pihaknyapun merasa keberatan. Hal itupun disampaikan ke wartawan yang menulis berita tersebut.
3. Bahwa, dalam berita disinggung “tidak ada sosialisasi dan papan informasi dengan adanya kami datang awal ke Pemerintahan Desa Ciganjeng itu menyampaikan bahwa pekerjaan yang sebelumnya kami dengar itu dulu usulan karena bencana dan kini hendak ada pekerjaan dari BBWS Citanduy seperti biasa. Maka kami datang ke Desa sekaligus menyampaikan harus membuat Surat Pengajuan Beronjong ke BBWS, karena kawat beronjong itu disediakan oleh pihak BBWS Citanduy. Dan kawat beronjong ini pun SNI pabrikan Zonka langsung. Sementara bahan material yang kami gunakan pun bukan batu local melainkan dari luar sekitar yang syarat batunya bagus. Pekerjaan tersebut setiap saat pun senantiasa selalu hasil konsultasi dengan pengawas, artinya pekerjaan sekecil apapun sudah diketahui pengawas.
4. Bahwa, disampaikan kegiatan ini adalah penunjukan langsung dari BBWS Citanduy dibawah Kementerian PUPR, dengan total anggaran Rp 78.625.000 (Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan belum dipotong pajak, realnya kurang lebih Rp 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta) an.
5. Bahwa, nama pekerjaan adalah Pemeliharaan / Perbaikan Tanggul Kiri Sungai Cirapuan di Padaherang Kabupaten Pangandaran, dengan pemasangan beronjong sepanjang 30 meter dengan tinggi 3,5 meter atau 7 trap dengan lidah (dasar) pasangan.