Kabid Humas Polda Jabar Rilis Kasus Pembunuhan Di Pagerageung Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan terhadap Korban Juju Juariah (46) warga Kampung Godebag Desa Tanjungkerta Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi Selasa (17/05/2022) lalu.
Tersangka pelaku pembunuhan Juju merupakan mantan suaminya, Zahoor Ul Hassan bin Abul Hassan (42) warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
“Alhamdulillah kasus pembunuhan ini cepat terungkap dan tersangka diamankan di Wilayah Kabupaten Ciamis,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. saat melaksanakan Press Conference kepada awak media di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/05/2022).
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Pelaku Mantan Suami Korban WNA Asal Pakistan
Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan saksi – saksi dan barang bukti mengarah kepada mantan suami korban.
“Ada 6 orang saksi yang kami periksa dan motif dari pembunuhan ini adalah dendam, saat pelaku meminta rujuk dan pembagian harta gono gini dari hasil usaha tetapi korban menolaknya maka terjadi tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia,” jelas Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.