Melalui DPRKPLH
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Upaya Pemerintah dalam membantu rumah warga yang tidak layak huni terus digelontorkan, baik itu melalui APBD Kabupaten/ Kota, Provinsi maupun Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus).
Bantuan rutilahu yang dianggarkan di tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten Ciamis dilaksanakan untuk penanganan rumah tidak layak huni sebanyak 28 unit dan 11 unit khusus untuk korban bencana, serta dana pendamping DAK Perumahan. Ungkap Aris Taufik Abadi selaku Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman. jumat (27/05/22).
Pembangunan Rutilahu di Kabupaten Ciamis Mulai Dikerjakan
Lanjut Aris, adapun Proses pelaksanaan pencairan untuk sementara hanya tersalurkan 24 unit, sedangkan 4 unit yang sudah terbangun dan mengundurkan diri. Ujarnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Khususnya yang korban bencana sebanyak 11 unit, yaitu korban bencana kebakaran sebesar Rp. 50 juta dengan menggunakan komponen sistem panel, untuk sekarang sementara 3 unit dulu, sedangkan dari DAK sebanyak 100 unit.” Jelasnya.