Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,– Sebagaimana yang sudah tercantum dalam PMK Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Salah satu poin krusialnya yaitu penyaluran BLT DD diperpanjang hingga enam bulan. yang sebelumnya, penyaluran BLT DD itu diberlakukan selama tiga bulan sebagaimana yang sudah diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Terhitung Sejak April hingga Juni dengan besarannya bantuan mencapai Rp 600 ribu per KPM untuk setiap bulannya akan tetapi untuk BLT DD tahap 2 yang sekarang sebesar Rp 300 ribu per KPM.
Dengan adanya perubahan tersebut, pemerintah desa karangmulya kecamatan jamanis kabupaten tasikmalaya laksanakan penyaluran BLT DD tahap 4,5,6 yang bertempat di GOR desa dengan nominal 300 ribu rupiah untuk KPM per bulannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah di intruksikan pemerintah.
Menurut Ai Nurhayati (31 tahun) selaku penerima manfaat menjelaskan kalau adanya bantuan tersebut sangat membantu dirinya untuk kelangsungan hidup sehari-hari dimasa pandemi ini. jelasnya. Jumat (02/10/20).