Bupati Herdiat Serahkan SK P3K Tahap 2
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sebanyak 703 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru tahap 2 formasi tahun 2021 di Kabupaten Ciamis menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK kepada P3K tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra dan Sekda Ciamis Dr. H Tatang bertempat di Halaman Pendopo Bupati, Senin (30/5/2022).
Mengawali sambutan dan arahannya Bupati Ciamis menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga guru yang menerima SK sebagai P3K tahap dua di Kabupaten Ciamis.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah lulus seleksi P3K, tentu hal ini patut disyukuri, yang paling penting adalah laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keikhlasan agar menjadi amal ibadah yang baik, ” Ucap Bupati.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Bupati mengatakan para guru ini dituntut harus mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai, serta mempunyai akhlak yang mulia meski di tengah keterbatasan SDM.
“Kekurangan guru ini tercatat sejak 2010 akibat tidak ada rekrutmen dan baru menerima kembali tahun 2019 itupun dengan jumlah yang sedikit, sementara kekurangan mencapai enam ribu guru, ” Terangnya.
Ia berharap dengan adanya guru P3K ini kekurangan tersebut bisa sedikit teratasi dan bisa membantu guru-guru ASN yang ada di sekolah yang jumlahnya masih sangat sedikit.