Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan secara simbolis uang Kadeudeuh bagi anggota KORPRI yang Purna Bhakti periode Nopember 2021 sampai dengan Mei 2022 bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa (07/06/2022).
Selain uang Kadedeuh dalam kesempatan tersebut juga diserahkan pula uang duka wafat bagi anggota KORPRI yang suami atau istrinya meninggal Dunia.
Serahkan Uang Kadeudeuh Bagi Anggota KORPRI Purna Bakti
Tercatat sebanyak 410 orang anggota KORPRI memperoleh bantuan uang kadeudeuh dan 57 orang anggota mendapat uang duka meninggal dunia.
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengatakan bawa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan dialami oleh setiap PNS.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Purna tugas merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat dengan bekal pengalaman yang dimiliki selama menjadi PNS, ” Ucap Bupati.
Ia berharap para ASN Purna Bhakti dapat memberikan sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan pembangunan Desa dan masyarakat sekitar.
“Diakui sebagai Purna Bhakti akan merasakan berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan tidak adanya kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan, ” Ungkapnya.
Menurutnya, jika hal tersebut sudah disadari sejak dini masa pensiun merupakan sebuah kesenangan yang ditunggu-tunggu oleh PNS, karena mempunyai waktu lebih lama berkumpul dengan keluarga.
Beliau berpesan meskipun sudah Purna Bhakti tetapi silaturrahmi dengan sesama anggota KORPRI dan Pegawai Negeri lainya harus tetap dijaga dan berjalan.