Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Proyek Jalan Kalijati Entrong dengan Trek yang membentang ataupun menghubungkan dua kecamatan, yaitu kecamatan Banjaranyar dan kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dengan menelan anggaran hingga miliaran rupiah, dan proyek tersebut dikerjakan CV. Cahaya Abadi serta Diduga adanya indikasi kecurangan dalam pengerjaan.
Ketua DPD Masyarakat Gema Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana mengungkapkan, bahwa dugaan adanya indikasi kecurangan dalam pekerjaan tersebut saat melakukan penyelidikan kelapangan, pasalnya salah satu item pekerjaan pelengkap untuk proyek tersebut, Tembok Penahan Tanah (TPT) diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis dan gambar, ungkapnya. Sabtu (11/06/2022).
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Proyek TPT Entrong – Kalijati Diduga Sarat Akan Kecurangan
“Saat kami dan tim melakukan survei lokasi dengan memeriksa salah satu item pekerjaan yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) STA 300, kami mengukur dan menemukan pengurangan volume, Pada gambar terlihat bahwa pasangan TPT untuk STA 300 adalah sepasang dengan tinggi 1,5 M, kedalaman pondasi 70 cm, namun kenyataannya kedalaman pondasi bervariasi dari 40 cm hingga 50 cm,” Jelas Ade Permana.
Ade Permana Juga menuturkan, Efek ataupun Dampak dari pengurangan volume tentunya akan berakibat fatal. Pengurangan jumlah pasti akan menyebabkan kerugian negara secara nasional dan bisa diduga hanya memperkaya diri sendiri. Selain itu dari segi kualitas jelas akan sangat buruk, dan TPT STA 300 berada di sawah dan tanah berlumpur, tuturnya.